ONLINELUWURAYA.COM,LUTRA — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Jumat (9/2), menyerahkan aset tanah hibah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) yang diterima perwakilannya, Plt. Kepala Biro Perlengkapan MA Jamaluddin. Penyerahan ini dilaksanakan di Aula La Galigo Kantor Bupati dan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulsel Anwar R, Sekda Lutra Abdul Mahfud, Wakapolres Lutra Sukmana dan para Pimpinan SKPD.
Bupati Indah Putri Indriani dalam sambutannya menyebutkan, serah terima hibah tanah dilakukan atas dasar Surat Permohonan Kepala Pengadilan Agama dan Kepala Badan Pusat Statistik agar tanah tersebut dihibahkan kepada Mahkamah Agung. “Dari awal pengadaan tanah tersebut memang telah dirancang untuk instansi vertikal, seperti Pengadilan Agama, Kantor Kejaksaan Negeri dan Badan Pusat Statistik Daerah,” ujar Indah Putri.
Bupati yang baru saja berulang tahun ke-41 itu berharap, dengan adanya penyerahan aset tanah hibah tersebut, maka seluruh instansi vertikal mampu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga menopang seluruh aspek pembangunan. “Dengan adanya kejelasan aset tanah yang dimiliki, maka segala keraguan yang ada juga bisa dihilangkan dan kembali fokus memberikan pelayanan yang maksimal,” harap Indah.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan MA-RI Jamaluddin dalam sambutannya tak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas adanya kerjasama dalam penyerahan aset tanah hibah milik Pemda Luwu Utara. “Ini merupakan bentuk Kerjasama yang nyata dan merupakan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dengan Mahkamah Agung,” ucap Jamaluddin.
Di akhir sambutannya, Jamaluddin tak lupa memuji sosok Bupati Indah Putri Indriani. Dia menyebut Indah sebagai sosok pemimpin yang energik, kreatif, inovatif dan merakyat. “Indah ini Bupati yang masih muda, energik, kreatif, inovatif dan merakyat, sehingga dirinya pantas disebut sosok yang mampu menginspirasi semua orang. Kalau boleh saya menyebutnya sebagai sosok Kartini Masa Kini,” pungkas Jamaluddin.(AY)