ONLINELUWURAYA.COM,LUWU — Pasangan Buhari-Wahyu (BKM-WN) terus mencari kebenaran atas sengketa Pilkada Luwu yang sedang dihadapi. Salah satunya, mulai menyusun upaya hukum dengan akan melaporkan Abdul Thayyid beserta empat komisioner lainnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat (DKPP).
Langkah hukum itu berdampak pada nasib kelima komisioner KPU Luwu ke depan. Kelimanya terancam diberikan sanksi tegas karena dianggap melabrak kode etik dalam bekerja. Salah satunya, berpotensi dipecat sebagai komisioner.
Bakal Calon Bupati Luwu, Ir H Buhari Kahar Mudzakkar mempertegas bahwa pihaknya tidak terima dengan keputusan KPU Luwu yang terindikasi tidak profesional tersebut.
“Jadi, bagi kami keputusan KPU tadi yang menolak berkas pencalonan kami adalah sebuah keputusan sangat dipaksakan. Saya katakan demikian. Ini saya ketahui karena adanya dugaan keterlibatan elit di tingkat provinsi dengan memperalat KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menekan KPU Luwu untuk bagaimana caranya pasangan Buhari-BKM tidak lolos,” tutur Buhari di dampingi kuasa hukumnya, Abbas Djohan saat jumpa pers di Posko Sahabat Kita di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa,Kabupaten Luwu,Sulsel, Rabu (7/1/18) sore
Intervensi elit provinsi itu, sebutnya, sehingga terjadilah proses cara kerja KPU Luwu mengabaikan banyak hal sesuai regulasi yang ada.
“Yang paling nampak adalah KPU Luwu tidak melakukan verifikasi ke DPP partai. Padahal, pokok masalah berada pada persoalan partai,” jelasnya.
Menurut Buhari, KPU Luwu yang tidak puas dengan hasil Panwas, harusnya melakukan verifikasi dan klarifikasi ke DPP partai. Ini yg tidak dilakukan. Inilah wujud keputusan yang dipaksakan.
“Klarifikasi itu harus ada bukti fisik bukan dikata-katai. Kami sudah mendapatkan informasi itu dari kedua partai pengusung kami bahwa KPU Luwu tidak melakukan klarifikasi. Untuk itu, atas ketimpangan ini langkah selanjutnya yang akan kami tempuh adalah sedang akan dibicarakan dengan pasangan saya Pak WN maupun dengan lowyer, Abbas Djohan. Pertama melaporkan ke DKPP terkit penyelenggara pemilu dan ke Panwas tentang peluang majunya kembali,” tegas Buhari.
Sementara itu, Abbas menambahkan bahwa poin gugatan ke DKPP tidak profesional dan tidak netralnya KPU Luwu.
“Ada hal yang kita lihat. Indikasinya banyak. Diantaranya pada tanggal 10 anggota KPU Sulsel tidak hadir. Intinya, semua pendekatan hukum akan kami lakukan. Persoalan bagaimana kelanjutannya, itu yang akan kita konsultasikan,” jelas Abbas.
Selain itu, pihak Buhari-Wan juga mengimbau kepada segenap tim dan pendukung agar menahan diri.
“Mari kita ikuti proses yang akan dilakukan selanjutnya. Insiden yang sempat terjadi tadi itu hanya sebagai bentuk kekecewaan saja. Intinya, tidak sampai merusakan dan melukai,” tandas Buhari.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyid dalam rapat plenomenyampaikan bahwa pihaknya mempersilahkan sikap pasangan BKM-WN dalam menyikapi putusan.
“Silahkan tempuh jalur hukum yang ada. Kami tetap akan membacakan hasil keputusan atas putusan Panwaslu Luwu,” kata Thayyib. (AL)