ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan, secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota legislatif yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang. Pengumuman ini dibuat oleh Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan didampingi empat anggota KPU Palopo lainnya yang ditetapkan dalam rapat Pleno di Kantor KPU Palopo, Sabtu (4/11/2023).
Dalam pengumuman tersebut, Abbas Djohan menyatakan tidak terdapat perubahan besar dalam daftar calon tersebut. Meskipun demikian, KPU meminta para calon anggota legislatif yang akan berkompetisi pada Pemilu mendatang untuk menyertakan nama lengkap beserta gelar mereka.
“Perubahan yang kami lakukan terbatas pada pergantian calon anggota legislatif dan perbaikan ejaan nama lengkap dan gelar,” jelasnya.
Abbas Djohan juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi perubahan dalam daftar calon tetap, termasuk nomor urut masing-masing calon. “Tidak akan ada lagi perusabahan DCT ini kalaupun ternyata ada meninggal berarti tidak bisa diganti tapi kalau ada tersandung hukum kita lihat sampai dia punya ketetapan hukum inkra, ” ungkapnya.
“Dilakukan kroscek lalu dipastikan tidak ada dapat diubah, baik nama maupun nomor urut. Inilah yang akan muncul di surat suara,” ungkapnya. (*)
Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Palopo 2024-2029 :