Diduga Sudah Disetting, Wartawan Tidak Diberi Ruang Wawancara dengan Kajati Sulsel di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Siapa Yang Atur ?

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantor Kejaksaan Negeri  Palopo berakhir, wartawan yang hendak melakukan wawancara terkait dugaan kasus korupsi tidak diberikan ruang dan tempat, Kamis, (5/10/2023)

Sekira pukul 08.00 Wita, Kajati Sulsel yang tiba di kantor Kejari Palopo. Hingga sekira pukul 11.00 Wita, Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta rombongan meninggalkan kantor Kejaksaan menuju Istana Kedatuan Luwu.

Pada momen tersebut, sejumlah wartawan dari berbagai media telah menunggu di luar gerbang kantor kejaksaan dengan maksud akan melakukan wawancara langsung dengan Kajati Sulsel

Sangat disayangkan, momen tersebut pihak Kejari Palopo diduga telah mengatur sedemikian mungkin agar wartawan tidak bertatap muka dengan Kajati.

Hal ini berawal dari dua wartawan yang diusir oleh pihak kejaksaan untuk tidak meliput dan megambil gambar kunjungan Kajati Sulsel di Kejaksaan Negeri Palopo.

Hingga ini berita dimuat belum ada kejelasan dari pihak Kejari Palopo terkait hal tersebut. (*)