ONLINELUWURAYA.CO, LUWU — Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silahturami Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan dan komisionernya Wahyu Derajat bertempat di ruang kerjanya di Mapolres Luwu.
Kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturrahmi guna membangun sinergi serta membahas tentang strategi pengamanan berbagai tahapan Pemilu 2024.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa berbagai potensi kerawanan akan berpotensi mengiringi berjalannya tahapan Pemilu 2024. Bersama Bawaslu Kab. Luwu, Polres Luwu akan mencoba menginventarisir berbagai potensi masalah dalam Pemilu, baik itu kategori pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana.
“Untuk memudahkan koordinasi penanganan tindak pidana pemilu telah dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu yang organnya terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Kami merupakan satu kesatuan di bawah satu payung yang senantiasa akan berkoordinasi karena nantinya dibutuhkan kecepatan waktu dan akurasi penanganan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan pemilu dapat berjalan dengan lancar.” Ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kab. Luwu Irpan mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke Mapolres Luwu, ia juga meminta agar personil Polri khususnya Polres Luwu untuk senantiasa menjaga netralitasnya dan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh jajarannya jelang Pemilu 2024.
“Saya sampaikan juga, kalau kami dalam waktu dekat, bersama Gakkumdu (Polisi dan Kejari) akan melakukan rapat penyamaan persepsi tentang pelanggaran Pemilu, mengingat masa kampanye yang kian dekat,” tutupnya.
Berdasarkan data Bawaslu RI, pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 pada provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari 407 pelanggaran administrasi, 16 pelanggaran kode etik dan 36 pelanggaran pidana. Adapun jenis tindak pidana dalam Pemilu 2019 masih didominasi oleh politik uang, memberikan surat suara lebih dari satu kali dan penggelembungan suara. (*)