Satreskrim Polres Palopo Amankan Satu Orang Pelaku Pembunuhan di Kamar Bekas Wisma

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Tidak sampai 1×24 jam, Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan salah seorang perempuan yang lokasi kejadiannya di salah satu bekas kamar wisma di Jalan Andi Djemma, Senin  (19/9/2022) kemarin.

“Pelaku kami amankan di rumah keluarganya tanpa melakukan perlawanan, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal saat menggelar press conference, di Mapolres Palopo, Selasa (20/9/2022)

Untuk diketahui terduga pelaku adalah suami dari korban.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu badik beserta sarungnya,dll

Dimana sebelumnya warga Kota Palopo digegerkan dengan penemuan mayat wanita di kamar bekas wisma di Jalan Andi Djemma Eks Jenderal Sudirman (Jensud) Kota Palopo. Penemuan mayat itu, Senin, 19 September 2022

Awalnya, warga hanya mendengar teriakan minta tolong disertai tangisan histeris dari dua perempuanyang ada di TKP sekitar pukul, 14.00 Wita. Setelah warga mengkroscek mereka meminta tolong. Terdengar suara dari perempuan itu ada yang ditikam.

Karena takut, warga memberikan informasi ke polisi terkait masalah tersebut. Seorang perempuan diketahui menjadi korban itu bernama Wana. “Kami dengar orang minta tolong ternyata Wana ditikam,” kata salah satu warga di lokasi, Sawal. Informasi yang didapatkan, korban tersebut merupakanperempuan satu anak asal Luwu. (*)