Perang Terhadap Narkoba, Satnarkoba Polres Luwu Utara Amankan Tiga Pelaku, Sabu 5,2 Gram dan Uang Tunai 48 Juta

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Ghalih mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga ikut dalam peredaran narkoba di Luwu Utara.

“Kita perang terhadap Narkoba terbukti dengan mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,2 Gram dan Uang hasil penjualan narkoba sebesar 48 juta, ” ungkap AKBP Galih Indragiri yang didampingi Kasat Narkoba, IptuĀ  Jayadi saat menggelar press conference di Mapolres Luwu Utara, Senin (22/8/2022).

Hingga berita ini dimuat polisi masih mendalami asal muasal barang haram tersebut beserta jaringan yang dduga ikut terlibat didalamnya. (AL)