Dugaan Korupsi SPPD Anggota DPRD Palopo Naik ke Tahap Penyidikan

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Dugaan korupsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, saat ini masih terus diselidiki penyidik Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

Informasi terbaru, penyelidikan itu sudah dinaikan statusnya kepenyidikan. Dugaannya ada biaya perjalanan dinas tahun 2020 yang dimarkup.

“Statusnya sudah sidik, tapi penyidikannya masih secara umum. Nanti setelah ada hasil audit BPK baru bisa kami simpulkan,” kata Yanto Musa, Kasi Intel Kejari Palopo, Jumat (8/7/2022) seperti yang dilansir salah satu media online

Yanto menambahkan, meski sudah berstatus sidik, penyidikan lanjutan dugaan markup ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Palopo, telah mengembalikan dugaan kerugian negara ke jaksa. Padahal belum ada hasil audit dari BPK. Pengembalian ini juga diduga dimanipulasi nilainya dibawah Rp 50 juta, dengan tujuan agar tidak diproses hukum setelah dugaan markup tersebut terendus.

Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, tidak merespon saat dikonfirmasi. (**)