ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Pemprov Sulsel telah menyiapkan izin cuti bagi Walikota petahana yang mengikuti Pilkada 2018.
Izin diberikan usai Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon kepala daerah di Pilkada 2018.
Cuti menjadi kewajiban bagi kepala daerah petahana yang mengikuti Pilkada 2018. Peraturan cuti akan berlaku selama masa kampanye Pilkada 2018 mendatang.
Selama cuti, tugas kepala daerah akan digantikan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk Provinsi.
Tugas utama pelaksana tugas adalah menyukseskan Pilkada, penyusunan penataan SKPD dan personelnya, serta administrasi penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
Untuk Surat izin cuti Walikota Palopo HM Judas Amir sudah dimasukkan ke pemprov Sulsel.
“Surat izin cuti pak wali sementara diproses,”ucap Kepala BKD Palopo Dahri Saleng saat ditemui Onlineluwuraya.Com di rumah pribadi JA, Jl.Benteng,Kelurahan Takkalal, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, Selasa (9/1/2018).
Sekedar diketahui Judas Amir berpaket dengan Rahmat Masri Bandaso untuk maju sebagai balon Walikota dan Wakil Walikota Palopo yang dijadwalkan akan mendaftar besok, Rabu (10/1/2018)di KPU Palopo.(AL)