ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Oknum ASN Pemkot Palopo yang diduga meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada CPNS yang dinyatakan lolos kini harus berurusan dengan pihak kepolisian
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu bakar, mengatakan terlapor telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah memeriksa oknum ASN terlapor,” jelasnya
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar ini menambahkan, selanjutnya telah dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
“Kami berencana mengundang kembali saksi-saksi untuk menambah keterangan,” jelasnya.
Dimana sebelumnya polisi telah melakukan lidik terhadap oknum pejabat Palopo yang terlapor dugaan pemerasan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkot Palopo.
Oknum pejabat berinisial H dan A tersebut diduga lakukan pemerasan terhadap pelapor yang diketahui berinisial MS (26).
Laporan itu berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/34/I/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Korban MS merupakan warga Kelurahan To’Bulung Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kepada media, MS membenarkan bahwa dirinya melaporkan H. Dirinya mengaku saat itu dimintai uang Rp30 juta oleh terduga pelaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, melalui sekretaris, Charlie, S.Hut.,MM. yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. (**)