Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kejari Palopo Hentikan Kasus Dugaan Tipikor Puskesmas Sendana

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo tidak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Sendana di Kecamatan Sedana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari Palopo melalui Kasi Pidsus Antonius Bangun Silitonga kepada Onlineluwuraya.co, id usai menerima aksi demonstrasi Mahasiswa di Kantor Kejari Palopo, Rabu (26/01/2022)

“Setelah kita pelajari kembali prosesnya, kita periksa Inspektorat juga, bahwa memang tidak ada kita temukan peristiwa pidana dalam proses tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriksaan kontrak masih ada sisa anggaran dalam pekerjaan tersebut dan pekerjaan sudah dilanjutkan dan diputuskan tidak ada unsur pidana dan dihentikan. Uang yang disetor ke kami langsung disetor ke kas daerah, ” ungkap A.B Silitonga.

“Tim penyelidik belum menemukan adanya peristiwa tindak pidana dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Dimana sebelumnya Kejari Palopo menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara, pada bulan Oktober 2021 lalu

Pihak Kejari Palopo menerima pengembalian uang negara tersebut sebesar Rp. 204.482.070.

Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara atas kegiatan proyek pembangunan tahun anggaran 2020 lalu.

Pengembalian uang kerugian negara tersebut diserahkan oleh Direktur PT Arkana Indonesia, Syam dan diterima langsung Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo Antonius Bangun Silitonga.

Pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan secara maraton mulai dari Direktur PT Arkana Indonesia, Dinas Kesehatan, PPK KPA, PA, Bendahara, tim teknis konsultan pengawas dan terakhir di periksa adalah Kepala Inspektorat

Dimana Proyek gedung Puskesmas Sendana menyedot APBD 2020 senilai kurang lebih Rp4,5 miliar, namun tidak rampung. Padahal, waktu itu, menurut Kepala Puskesmas Sendana, Muhammad Mun’im, pembangunan Puskesmas Sendana adalah upaya meningkatkan pelayanan masyarakat sebab terdapat sarana pelayanan yang disediakan seperti layanan bersalin, poli dan layanan pengobatan umum lainnya.

Proyek ini juga pernah jadi sorotan DPRD Palopo karena beberapa strukturnya hancur, seperti ringbalk dan dak beton.  (AA/JIN)