ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Rektor IAIN Palopo, Prof Pirol bantah ada oknum honorer IAIN Palopo atas nama inisial AI yang didugaterlibat kasus Narkoba.
“Info dari bagian kepegawaian, nama AFIF IYAD tidak terdaftar sebagai honorer IAIN Palopo,” tulis Pirol via WhatsApp kepada Onlineluwuraya.co, Selasa (16/11/2021) pagi.
Dimana sebelumnya di beritakan oknum honorer IAIN Palopo dan barang bukti Narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Senin (8/11/2021) lalu
Pelaku yang berstatus honorer tersebut berinisial AI merupakan jaringan Lapas Narkotika Bolangi dibekuk di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian, dalam jumpa pers di Kantor BNNK Palopo, jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Senin (15/11/2021)
Ia mengungkapkan usai melakukan penyelidikan pihaknya kemudian membuntuti pelaku dari rumahnya dan berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka kita amankan berdasarkan infomasi dari masyarakat, yang menyebutkan jika kerap terjadi peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat netto 47,5966 gram atau satu sekitar 1 bal.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti satu bal sabu, dengan berat netto 47,5966 gram gram,” tambah Ustim.
Tidak hanya itu, Ustim juga menjelaskan jika pelaku merupakan residivis kasus narkoba.
“Tahun 2017 lalu, pelaku kita amankan dengan kasus yang sama, saat itu kita amankan barang bukti dua paket sabu,” jelasnya.
Ustim juga menambahkan pelaku merupakan salah satu honorer di Perguruan Tinggi Negeri di Palopo. (AL)