ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Proyek pembangunan kantor DPRD Palopo yang merupakan eks Rumah Sakit (RS) Kusta Kalang-kalang, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, kembali disoroti oleh legislator fraksi Demokrat, Irvan Majid ST
Kali ini yang menjadi sorotan tajam yaitu relokasi kurang lebih 14 KK penderita kusta yang sudah lama menempati lokasi tersebut.
“Untuk relokasi 14 KK tersebut tidak ada dalam APBD 2021. Sedangkan dalam APBD Perubahan tidak boleh menambah kegiatan atau program baru, ” ujar Irvan saat ditemui Onlineluwuraya.co di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021)
Irvan menambahkan proyek 11 Miliar tersebut terkesan dipaksakan tanpa ada perencanaan untuk melakukan relokasi terhadap 14 KK tersebut.
” Proyek ini dikerja dulu baru mau direlokasi 14 KK yang menempati area tersebut,” tambahnya.
Dimana sebelumnya empat dari lima fraksi DPRD Palopo menolak pemindahan Kantor DPRD ke eks Rumah Sakit (RS) Kusta Kalang-kalang, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, beberapa waktu lalu
Jika dipaksakan pindah, rawan terjerat hukum. Karena penolakannya merupakan keputusan DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022
Dalam unggahannya beberapa waktu lalu, Irvan Majid mengatakan, dirinya tidak dapat membayangkan kontruksi ini dapat dikerjakan dengan durasi waktu 100 hari.
“Bangun kantor dengan anggaran 11 milyar dalam 100 hari, saya tidak dapat membayangkan bagaimana kontruksi ini akan dikerjakan, bagaimana perencana dalam membuat time schedule pekerjaan,” tulis Irvan, Jumat 10 September 2021 lalu
Legislator Partai Demokrat ini juga, menganggap bahwa pembangunan ini dapat direalisasikan kecuali dengan bantuan mahluk gaib, atau Jin.
“Sebagai orang yang pernah bekerja di dunia konstruksi, saya pesimis akan hal ini dapat dikerjakan sesuai target dan serapan anggaran dapat tercapai, kecuali dengan bantuan JIN,” tambah Irvan dengan menggunakan smile tertawa.
Untuk diketahui CV Tirani Teknik Pratama, yang keluar sebagai pemenang tender, merupakan perusahaan yang beralamat di Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, yang menawar dengan harga Rp10.977.959.991.
Dari pantauan Onlineluwuraya.co, di lokasi pembangunan kantor DPRD tersebut bangunan yang berada diatasnya sudah diratakan oleh alat berat milik PU.
Sementara itu Kabid Cipta Karya, PUPR Palopo, Ibnu Rus sekaligus PPK proyek 11 Miliar ini tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi terkait relokasi 14 Kk tersebut. (JIN)