Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Enam Tersangka Diamankan Polres Luwu Timur

ONLINELUWURAYA.CO, LUWU TIMUR — Polres Luwu Timur gelar Press Release kasus pengambilan paksa jenazah covid19 di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur

Press Release ini dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur AKBP. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, dihadiri tim Satgas Covid19 Kabupaten Luwu Timur dan direktur RSUD I Lalgaligo, Jumat (17/9/21), sekitar pukul. 14.00 WITA.

Dalam press release tersebut enam orang ditetapkan sebagai tersangka, Polres Luwu Timur juga mengamankan 1 unit Mobil Jenazah yang dirusak oleh pelaku, foto foto pelaku saat ambil jenazah, pakaian pelaku dan tutup peti jenazah sebagai barang bukti, sementara peti jenazah sudah hanyut disungai setelah dibuang para pelaku.

 

Keenam tersangka adalah YD (22), ZR (20), SN (31), AN (27), MC (21), dan AA (23), keenam tersangka merupakan warga Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

 

Sebelumnya lima orang diamankan oleh Polres Luwu Timur, satu orang lainnya menyerahkan diri ke Polres Luwu Timur.

 

Keenam pelaku setelah diamankan dilakukan pemeriksaan swab, keenamnya dinyatakan negatif covid19.

 

Kapolres Luwu Timur mengatakan bahwa motif pelaku mengambil paksa jenazah, pelaku tidak percaya dengan hasil pemeriksaan PCR RSUD I Lagaligo yang menyatakan bahwa almarhumah terkonfirmasi poistif covid19.

 

“Pelaku melanggar pasal 14 sub pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pasal 170 ayat 1 KUHPidana, pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dan pasal 55 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 16 tahun penjara,” ucap Kapolres Luwu Timur

 

Kapolres Luwu Timur juga mengingatkan masyarakat agar tetap percaya pemerintah dan tidak mudah terprovokasi hasutan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

 

“Jangan pernah tidak percaya kepada pemerintah ataupun Satgas covid yang secara medis sudah memberikan pernyataan, apabila ada jenazah yang sudah terkonfirmasi positif covid19 jangan sekali-kali merampas jenazahnya, jika itu memang covid19 kita harus mendukung pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” imbau Kapolres. (**)