Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Forkopimda Bersama Kepsek Gelar Rakor

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Forkopimda bersama dengan Kepala Sekolah  menggelar Rapat Koordinasi terkait kesiapan pembelajaran tatap muka yang di selenggarakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali kota Palopo, Senin (14/06/2021)

Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan Saharuddin, S.Pd, M.M, membacakan laporan sekaligus Skenario Persiapan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) : Dinas Pendidikan Kota Palopo mendasari, yakni, salah satunya Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Wali kota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH menyampaikan sangat disadari bahwa anak-anak kita saat ini sangat rindu terhadap pembelajaran tatap muka dan saya kira, para guru juga sangat rindu dengan siswa siswinya. Persoalan yang ada ditengah kita adalah org tua. Orang tua sangat memikirkan itu semua.

“Yang ada di ruangan ini kitalah yang menentukan suksesnya pembelajaran kedepan. Kita juga tidak boleh emosi menghadapi situasi seperti ini, ” jelas Wali kota.

Beliau juga menambahkan ini yang menjadi pertimbangan kita semua, bahwa anak-anak sudah butuh bimbingan dari kita semua. Jangan ada yang berinisiatif mengambil keputusan yang gegabah untuk bertatap muka karena yang kita takutkan adanya klaster baru. Maka dari itu kita harus bermusyawarah bagaimana baiknya kita lakukan untuk pendidikan kedepan

Sebelum sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, harus siap terlebih dahulu sebenar-benarnya, yakni ada sarana dan prasarana Protokol kesehatan di sekolah dan ada ruang isolasi untuk anak yang demam,“ cetusnya.

Kemudian jika sekolah telah memenuhi sarana dan prasarana protokol kesehatan, sekolah bersurat terlebih dahulu, kemudian akan turun Forkopimda meninjau kesiapan sekolah tersebut, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak.

Turut hadir sisten III, Unsur Forkopimda, dan Kepala Sekolah TK/ SD/ SMP/ SMA/ SMK se – Kota Palopo. (*)