Pemkot Palopo Gelar Rakor Larangan Mudik

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO —Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka tindak lanjut instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik atau bepergian bagi masyarakat yang berlaku mulai tanggal 06 sampai tanggal 17 mei 2021 yang di laksanakan di ruang pertemuan ratona kantor wali kota palopo, Rabu (5/5/2021)

Dalam arahannya Wali kota Palopo menyampaikan kita sebagai jajaran pemerintahan yang harus selalu memikirkan rakyatnya dimana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka pemerintah harus antisipasi dimana akan ada masalah disitulah pemerintah hadir.

Kemungkinan hal yang belum terjadi pemerintah juga hadir karena pemerintah selalu memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Karena menurut ilmuwan bahwa covid-19 ini besar kemungkinan untuk berkembang kembali oleh karena itu kepekaan pemerintah pusat agar tidak terjadi maka mengeluarkan perintah larangan mudik.

Begitu juga untuk masyarakat kota palopo baik itu ASN diperintahkan jangan mudik karena penyakit yang sampai saat ini masih ada perlu kita antisipasi.

Kita ini adalah pengayom masyarakat yang melaksanakan peraturan dan di implementasikan dengan baik kepada masyarakat.

Kerjasama para camat, lurah, bhabinkamtibmas agar saling koordinasi mari kita menjaga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.

Karena kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga kita tidak boleh melanggar hal-hal yang bertentangan yang telah disampaikan atau perintah dari Pemerintah Pusat.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan, S.E, M.H, Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M, SH., MH serta Para Camat dan Lurah Se Kota Palopo. (*)