Wali Kota Lantik 101 Eselon III dan IV

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Sebanyak 101 Eselon III dan Eselon IV dilantik di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali kota Palopo, Senin (12/4/ 2021).

Sejumlah rangkaian yaitu pengambilan sumpah jabatan kepada setiap perwakilan pejabat Administrator dan perwakilan pejabat pengawas dan kata pelantikan oleh Wali kota Palopo.

Dilanjutkan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan secara simbolis kepada setiap perwakilan oleh Wali kota Palopo.

Wali kota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kita telah melaksanakan lagi satu kewajiban dimana sebagai Wali kota diberikan kewenangan oleh negara untuk menunjuk pejabat Pemerintahan untuk urusan dan kepentingan negara.

Kepercayaan rakyat kepada Wali kota melalui pemilihan untuk itu yang dilantik ini untuk membantu dalam berbagai tugas dan tanggung jawab dan kita bekerja ini untuk kepentingan rakyat.

Berharap bantuan bagi yang telah dilantik kiranya membantu untuk bekerja dengan baik melaksanakan apa yang menjadi keinginan rakyat oleh karena Pemerintah memiliki tugas dimanapun ada masalah disitulah pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah.

Selalu koordinasi membaca dengan baik baca aturan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing laksanakan petunjuk dengan baik dari pada kita melakukan yang salah lebih baik belajar dengan baik.

Wali kota juga menyampaikan bahwa Covid-19 ini belum berakhir masih saja kita berkewajiban untuk mengikuti anjuran pemerintah yang terkait dengan itu dan sebagai pejabat pemerintah hal ini disampaikan secara baik kepada orang yang ada disekeliling kita.

Turut hadir dalam Pelantikan tersebut Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim Judas, SH., M.Si, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH, Kapolres Kota Palopo AKBP Alfian Nurnas, SH.,S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo Hasanuddin.M.,SH.,MH, Kasdim 1403/SWG Mayor Kav Suparman, Para Asisten serta Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo. (*)