ONLINELUWURAYA.COM,LUWU —Kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Sungai Salu Ampak di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu mulai memasuki babak baru.
Pihak Polres Luwu melalui Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu minggu depan rencananya akan segera melakukan gelar penetapan tersangka atas dugaan korupsi Proyek Irigasi Sungai Salu Ampak yang menyeret nama Ketua Partai Berkarya Kota Palopo atau mantan Ketua KONI Palopo Andi Cincing Makkasau.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam mengatakan selain Andi Cincing Makkassau, terdapat satu orang lagi lainnya yang bakal akan ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar penetapan tersangka nantinya.
“Ya, kita tinggal gelar penetapan tersangka, secepatnya,minggu depan. Ada dua orang yang bakal jadi tersangka untuk sementara, “ungkap Faizal.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, satu orang yang bakal ditetapkan tersangka tersebut bersama dengan Andi Cincing Makkasau atau ACM, yakni YK Massaode atau YKM sebagai PPTK.
Andi Cincing Makkasau atau ACM yang ditemui di Icon Cafe usai Sosialisasi KPU Palopo,Kamis (23/11/2017)membantah jika dirinya terlibat kasus dugaan korupsi Proyek irigasi Sungai Salu Ampak.
“Tidak benar itu dek.Politik semakin panas jadi kita bisa liat saja nanti perkembangannya seperti apa, “kata Andi Cincin Makkasau.
Gelar penetapan tersangka ini nantinya akan dilakukan di Makassar.
Untuk diketahui banyak kasus korupsi yang masih mengendap di Polres Luwu yang melibatkan pejabat daerah.(AN)