ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo telah membentuk Panitia Seleksi sesuai Keputusan Walikota Palopo Nomor : 380 / X / 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Pengawas periode 2020-2024 dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Air Minum Daerah Tirta Mangkaluku Kota Palopo Periode 2020-2025.
SK itu dikeluarkan Wali kota Palopo, mengingat masa tugas anggota Direksi yang masih menjabat saat ini telah berakhir. Itu mengacu pada Permendagri Nomor 37 tahun 2018.
”Penyusunan kekosongan jabatan Anggota Direksi yang masa jabatannya berakhir, dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatan Anggota Direksi berakhir,” kata Ketua Panitia Seleksi, Ruslan, yang juga Sekretaris BKPSDM Kota Palopo.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Palopo juga telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Direksi dan Dewan Pengawasan PAM-TIM Kota Palopo. Timsel Dewan Direksi diisi oleh perwakilan akademisi dari kampus ternama di Sulsel, utusan Perpamsi dan perwakilan Pemerintah Kota Palopo.
”Untuk Timsel, ada dari unsur Perpamsi, Akademisi dan Pemerintah Kota Palopo,” ucapnya.
Tahapan seleksi tersebut, dimulai pada 16 November besok dengan agenda pengumuman penjaringan Calon Anggota Direksi PAM TM. Selanjutnya akan dilakukan penerimaan berkas dan seleksi administrasi yang berlangsung pada 17-18 November 2020. Disusul agenda pengumuman seleksi Administrasi pada 23 November 2020 dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 25-26 November 2020. Hasil UKK akan diumumkan pada 1 Desember 2020
”Setelah hasil UKK diumumkan, kemudian akan dilakukan evaluasi akhir pada 3 Desember 2020. Pengumuman Akhir dari seleksi Calon Anggota Direksi akan diumumkan pada 7 Desember 2020,” terangnya.
Sebelum hasil akhir diumumkan, tim seleksi terlebih dahulu memperhadapkan sejumlah nama kepada Wali kota untuk selanjutnya ditetapkan sebagai anggota Direksi PAM-TM Palopo yang baru, untuk masa kerja 2020-2025. (**)