Oknum Polisi di Palopo Minta Uang Terima Kasih dan Pembeli Kertas

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Seorang oknum polisi penyidik Polsek Wara Utara, Kota Palopo atas nama Ilyas disebutkan meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka kasus penganiayaan yang tengah ditangani Polsek Wara Utara.

Menurut Arifuddin (48) warga Kel. Pongjalae, Kec. Wara Timur, Kota Palopo kepada Onlineluwuraya. Com ,Selasa siang (7/11/17), oknun polisi tersebut meminta uang kepadanya dirinya saat mengurus anaknya Kafli yang ditahan di Polsek Wara Utara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang.

“Kejadiannya sebernarnya itu terjadi pada Jumat sore, sekitar jam 4, tanggal 16 Oktober 2017, di ruang penyidik Polsek Wara Utara, saat itu pak Ilyas meminta uang terima kasih untuk Kapolres, namun saya bilang tidak ada pak, tapi dia kembali bilang kalau uang pembeli kertas ada ji toh, jadi saya terpaksa kasi Rp50 Ribu karena itu ji uang ku kasian, “ujar Arifuddin.

Selain itu, Arifuddin juga mengungkapkan kalau selain uang terima kasih, uang pembeli kertas, dirinya juga sempat disinggu- singgung untuk memberikan uang pembeli kopi saat dirinya menjeguk anak saat di tahan di Polsek oleh sejumlah oknum polisi. “Sempat juga singgung- singgung uang pembeli kopi, “tambahnya.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris yang dikonfirmasi terkait ada permintaan sejumlah uang, mengatakan kalau diri akan memanggil anggotanya yang disebutkan tersebut.

“Sory kawan, nanti saya panggil yang bersangkutan, saya minta maaf atas kejadian tersebut, pada dasarnya tidak ada yang begituan. Kalau bisa kawan jangan mi muat di berita, tidak enak sekali dibaca orang, “ujar Idris.(AL)