ONLINELUWURAYA.CO, KENDARI — Ruang Aspirasi Pekerja dan Sejumlah Ormas Pegiat Lingkungan beberapa waktu terakhir selalu mendapatkan intimidasi dan tekanan fisik ketika hendak menyampaikan aspirasi kritik atas aktivitas Perusahaan PT. Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP), tentunya itu mengangkangi hak demokrasi setiap warga negara dalam berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Hal tersebut terbukti saat peristiwa Demonstrasi oleh ratusan mahasiswa diareal kawasan PT. VDNIP pada bulan Desember tahun lalu, dimana puluhan orang tak dikenal dengan memakai topeng tiba-tiba menyerang demonstran menggunakan pentungan yang menyebabkan terjadinya bentrok antara Demonstran dan preman yang diduga backup-an perusahaan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Jaringan Aktivis Agraria (Jangkar) Sulawesi Tenggara M. Sidiq Lampoku menyebut bahwa pihak mengecam perusahaan untuk segera menghentikan upaya pengangkangan ruang aspirasi masyarakat.
“Ternyata selama ini PT. VDNIP sengaja merekrut para preman untuk membekingi aktivitasnya, Kami minta perusahaan untuk segera menghentikan upaya pengangkangan ruang aspirasi masyarakat,” tegasnya
Ia juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan sengaja merekrut para preman untuk membekingi aktivitasnya, terlebih lagi PT. VDNIP menerima dan menempatkan Seorang Narapidana bernama Andi Pale sebagai Koordinator Keamanan (Sequrity), sehingga selalu menjadi penyebab terjadinya kekacauan didalam perusahaan ketika ada pihak yang menyampaikan aspirasi.
“Saat ini yang menjadi sorotan publik adalah perusahaan menerima dan mempekerjakan Andi Pale yang notabene Seorang Narapidana. Parahnya orang itu malah ditempatkan sebagai Koordinator Keamanan (Sequrity), Padahal inilah yang selalu menjadi penyebab terjadinya kekacauan didalam perusahaan ketika ada yang demo,” pungkasnya
Pihaknya meminta pihak perusahaan PT. Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) untuk segera menghilangkan Premanisme dalam lingkaran investasi dan segera mencopot dan memecat Andi Pale dari perusahaan karena selaku Narapidana kasus penganiayaan Berat terhadap Tenaga Kerja Asing beberapa waktu lalu.
Sebab keberadaanya secara tidak langsung telah menggiring judge publik bahwa perusahaan memelihara preman,
“Demi Kondusifitas investasi dan Nama baik perusahaan, kami minta perusahaan segera hilangkan Premanisme dalam lingkaran investasi, Segera copot dan Pecat Andi Pale dari perusahaan selaku Narapidana kasus penganiayaan Berat terhadap Tenaga Kerja Asing beberapa waktu lalu. Karena keberadaanya secara tidak langsung telah menggiring judge publik bahwa perusahaan memelihara preman”, kuncinya. (MUH)