ONLINELUWURAYA.CO, LUWU UTARA —Juru Bi cara Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Komang Krisna, mengonfirmasi sebuah kabar bahwa satu kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 telah meninggal dunia di Rumas Sakit Dadi Makassar.
“Kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia ini sempat menjalani perawatan selama kurang lebih 14 hari di RS Dadi Makassar,” ungkap Komang Krisna, Minggu (31/5/2020), di Masamba. Almarhum berinisial IA (61) dan beralamat di Kecamatan Masamba.
“Jenazah almarhum akan dimakamkan di Makassar dengan penanganan protokol covid-19,” jelasnya. Kasus positif yang meninggal ini merupakan kasus pertama yang terjadi. “Jadi, total kasus konfirmasi positif covid-19 yang meninggal sebanyak satu orang,” sebut dia.
Dengan munculnya kasus positif pertama yang meninggal, ia berharap masyarakat Luwu Utara untuk tetap bijak menyikapi perkembangan covid-19 ini. “Tetap tinggal di rumah jika tak ada keperluan mendesak, meskipun mall, cafe dan lain-lain sudah buka,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata Komang, semua berpulang kepada pilihan masing-masing individu dalam menyikapi segala anjuran dan imbauan pemerintah. “Mari sabar menerima kebijakan pemerintah. Jika ada silang pendapat, silakan berkoordinasi dengan pemerintah,” sebut dia.
Ia pun menyebutkan, covid-19 bisa terjadi kapan saja tanpa melihat status sosial seseorang. “Virus ini sangat dinamis. Bisa jadi hari ini kita sehat, besok kita ODP, seminggu kemudian kita PDP. Semoga tidak ada lagi kasus positif yang meninggal dunia,” harapnya. (*)