Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Sampai 11 Juli

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar dari rumah untuk para peserta didik pada jenjang PAUD (TK/KB/TPA/RA), SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA hingga Sabtu, 11 Juli 2020.

Surat edaran ini, ditandatangani Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir, MH dengan nomor :421/627/Disdik/V/2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asnita Darwis membenarkan hal tersebut.

”Ini pesan dari Bapak Wali Kota Palopo Drs. HM Judas Amir MH, bahwa masa darurat covid-19 masih mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah,” jelas Asnita Darwis, Jumat (29/5/2020) malam

Khusus untuk di Kota Palopo, lanjutnya, Wali Kota Palopo mengambil kebijakan bahwa belajar dari rumah masih diperlukan untuk beberapa waktu kedepan sesuai dengan aturan dari pusat mengenai penanganan covid- 19.

”Dan, akan kita tinjau lagi ketika ada aturan dari gugus pusat percepatan penanganan covid dan Pak Wali Kota memerintahkan agar pihak sekolah menyiapkan sarana cuci tangan pakai sabun (ctps) dan sterilisasi di sekolah,” pungkasnya. (Hms)