Aniaya Karena Ditegur, Oknum Karyawan Swasta “Ditikung” Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Polres Palopo berhasil mengamankan salah seorang oknum karyawan swasta di Palopo, di Jalan Pongtiku, Kota Palopo, Minggu (23/02/2020) malam

Pelaku bernama Galeh (31) itu diamankan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap orang yang lewat, 19 November 2019, lalu.

Saat itu, korban Bardiyanto (28), karyawan swasta, yang juga warga Jalan Pongtiku, lewat menggunakan sepeda motornya.

Namun saat lewat, pelaku memberhentikan korban dan bertanya, ‘bisa kah pelan-pelan bawah motor?’

Setelah bertanya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pelipi mata sebelah kanan, dan nyeri tekan pada bagian dada sebelah kanan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (*)