Kejari Luwu Utara Usut Dugaan Korupsi Proyek GOR 6,4 Milyar

ONLINELUWURAYA.COM, LUWU UTARA — Masuk di tahun 2020, Kejari Luwu Utara mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dengan anggaran 6,4 Milyar di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara, Michael Pongsitanan, Jumat (10/01/2020), mengatakan, kasus dugaan korupsi GOR sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Sudah tahap penyidikan,” ujar Michael.

Michael mengungkapkan, sejumlah pejabat yang di duga terlibat dalam kasus ini sudah diperiksa di antaranya Kepala Seksi Perencanaan dan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dispora Luwu Utara.

Tim teknis dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) ikut diperiksa.

“Diperiksa sebagai saksi,” ungkap Micheal.

Kejari Luwu Utara juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait lainnya pekan depan.

“Kita rencanakan minggu depan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kunci Micheal.

Untuk diketahui GOR tersebut  dibangun tahun 2018 dan rampung awal 2019. (**)