Peredaran Sabu di Luwu Raya Menjamur, Pelajar dan Petani Jadi Pengedar

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Peredaran narkotika jenis sabu semakin menjamur di luwu raya di tahun 2019 ini. Tidak tanggung-tanggung pengedar dan bandar sabu pun menyasar semua kalangan termasuk oknum pelajar  SMA di Kota Palopo dan seorang petani di Luwu Utara.

Dimana beberapa waktu lalu tepatnya, Rabu (6/11/2019) malam, seorang pelajar SMA di Kota Palopo diringkus   di Jalan Sawerigading oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palopo karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelajar tersebut berinisial IR (18) warga, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka (IR, red) ditemukan tujuh sachet sabu dengan berat 3,90 gram dan handphone merek Xiaomi warna hitam.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Palopo,” kata Zainuddin, Jumat,(7/11/2019). Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut

Sementara itu, Satnarkoba Polres Luwu Utara lagi-lagi mengamankan seorang petani yang di duga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu, didesa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 02.30 Wita

Pelaku yang diamankan bernama Mas Jaya als Jaya, (48) beralamat di Dusun Rantepaccu Desa Baebunta

Saat penangkapan, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 3 saset Narkotika jenis Sabu beserta 1 unit Handphone.

Operasi penangkapan dipimpin langsung  Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP. Aswan.

Dalam press rilis yang diterima Onlineluwuraya.com disebutkan, proses penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebutkan adanya seorang lelaki bernama Mas Jaya yang sementara dalam perjalanan menuju dusun Rantepaccu, desa Baebunta sedang membawa Narkotika jenis sabu.

Saat itu aparat kepolisian yang dipimpin langsung kasat narkoba polres lutra segera bergerak kelorong asrama Brimob, jalan menuju dusun Rantepaccu.

Saat pelaku lewat, aparat kepolisian segera menghentikan dan memeriksa. Dalam penggeledahan, aparat kepolisian menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang diselipkan di celana dalam bagian kanan.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di kantor kepolisian polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut. (EL)