ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir menerima langsung sertifikat Aset dari Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah diproses oleh BPN Kota Palopo kepada Pemerintah Kota Palopo, yang diserahkan Kepala BPN kota Palopo, Muh. Alim di ruang kerja Wali Kota Palopo, Selasa (22/10/2019).
Penyerahan Sertifikat aset dari BPN ini menindaklanjuti dari penyerahan sejumlah 79 aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu.
Adapun penyerahan sertifikat ini, yaitu 4 aset daerah diantaranya, Kantor Gabungan Dinas Jl. Gunung Torpedo, Kantor BNN Jl. Pemuda, Gedung Pemuda Jl. Pemuda dan Panti Asuhan Teratai Jl. Imam Bonjol, penyerahan ini disaksikan Tim Penyelamat Aset Daerah Kota Palopo, yaitu Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Palopo, Bidang Aset Daerah Pemerintah Kota Palopo
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan BPN telah menyerahkan 4 sertifikat Aset Kabupaten Luwu yang ada di Palopo,
“Pemberian sertifikat aset ini akan terus di lakukan secara bertahap, sampai persoalan hukum mengenai keabsahan aset daerah ini sampai selesai,” ujar Judas.
Wali Kota juga mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang keberatan terhadap status hukum dari aset-aset daerah ini, hendaknya diselesaikan dengan membawa bukti-bukti yang ada, agar tidak menyalahi aturan dan hukum yang ada.
Hadir dalam penyerahan aset daerah ini, Kejari Palopo, Nur Yalamlan Cayana, Asisten III Setda Kota Palopo, Dr. dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, H. Samil Ilyas, Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza. (Hms)