ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Tim gabungan Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi inisial LI (22) di Desa Maindo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (19/9/2019) sekira pukul 14.00 Wita.
Pelaku pemerkosaan masih berstatus pelajar dengan inisial NA (17)
Pemerkosaan terhadap mahasiswa asal Buntutallang Kabupaten Luwu ini bermula saat pelaku menjemput korban di rumah keluarganya di Jalan Tandipau, Kota Palopo, Selasa (17/9/2019).
“Korban meminta kepada pelaku mengantar ke rumah temannya untuk mengerjakan tugas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Saat di tengah perjalanan, pelaku justru membawa korban ke kosnya. Sebelum pelaku melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan air putih yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri.
“Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku telah di amankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut. (*)