ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO —Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam progress pencapaian Monitoring Center for Prenvention (MCP) pada 8 kab/kota, monev ini akan berlangsung dari tanggal 15-16 Agustus 2019, bertempat di kantor Wali Kota Palopo, Kamis (5/8/2019).
Ada beberapa sektor yang akan dilakukan Tim Korsupgah KPK Perwakilan Sulawesi Selatan dalam pemberian rekomendasi perbaikan atas pencapaian MCP pada monev ini, disamping itu juga akan ada diskusi panel yang akan diikuti oleh, KPK, Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Kajari, Kapolres serta Direksi (pejabat terkait) Bank Sulselbar.
Sasaran rekomendasi yang akan diberikan Tim Korsupgah terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, meliputi 7 sektor, yaitu Perencanaan dan pengelolaan APBD, Pelayanan terpadu satu pintu, Pengadaan barang dan jasa, Kapabilitas APIP, manajemen ASN, Optimilisasi pendapatan daerah serta Manajemen asset daerah.
Pada agenda Monev KPK ini juga akan dilakukan rekonsiliasi Aset Kota Palopo dengan Pemerintah Kabupaten Luwu yang akan disaksikan oleh Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan
Dalam monev KPK tentang progress pencapaian MCP ini , diikuti oleh 8 pemerintah daerah, yaitu : Kota Palopo, Kab. Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang serta Kab. Sidenreng Rappang. (*)