ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Serah terima jabatan Camat Telluwanua, dari Camat lama Darsan Dappi kepada Camat Telluwanua yang baru, Aldi Mustafa, digelar di aula kantor Camat Telluwanua, Rabu (17/7/2019).
Serah terima tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Palopo, nomor : 820/147/BKPSDM/VII/ 2019, tanggal 09 Juli 2019, perihal pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi, pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup pemerintah kota Palopo.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim, memberikan apresiasi kepada camat Telluwanua yang lama, Darsan Dappi, yang telah mengemban tugas, mengemban amanah selama dua tahun sepuluh bulan menjadi camat di Telluwanua.
“Apresiasi ini atas penyelenggaraan pemerintahan selama kepemimpinannya di kecamatan Telluwanua. ini merupakan sebuah prestasi dan sebuah amanah yang dijalankan dengan baik,” ungkap Kepala BKPSDM.
Lanjut FKJ bahwa Aldi Mustafa, sudah beberapa kali berpindah jadi pejabat teknis dari satu SKPD ke SKPD lainnya, merupakan seorang sekertaris pada Dinas Pertanian dan masuk jadi Camat di kecamatan Telluwanua.
Pada hari yang sama, dilakukan penandatangan Berita acara serah terima jabatan di kantor Camat wara Utara, dimana camat lama Rustam, yang bergeser menjadi camat Wara digantikan Machwan A Baso yang sebelumnya menjabat camat Sendana.
Untuk kecamatan Wara Barat, juga dilakukan serah terima jabatan dari Camat Wara Barat yang lama Makkasau kepada Camat yang baru, Garuda.
Pada setiap serah terima yang dihadirinya, kepala BKPSDM kota Palopo, Farid Kasim Judas berpesan kepada para Camat yang melakukan serah terima agar mengawali dengan niat yang baik.
“Bukan sumber daya yang paling penting untuk memimpin wilayah. Lakukan pola pendekatan kekeluargaan, untuk selesaikan masalah yang begitu kompleks, begitu rumit ditengah masyarakat. Tidak hanya lakukan pendekatan keilmuan, tapi juga dengan pendekatan kekeluargaan. Banyak sarana mendekatkan diri kepada maayarakat, bersilaturahim dengan warga, seperti pengajian, kerja bakti, dan lainnya,” pesan kepala BKPSDM.
“Lakukan konsolidasi internal/membangun team work, rencana kerja, tertib manajemen pemerintahan, dan pelayan publik yang prima,” tambahnya.
Kepala BKPSDM menambahkan bahwa terkait rotasi, paling lama dua tahun, ASN dalam suatu jabatan itu harus dilakukan evaluasi, dilakukan uji kesesuaian.
Kepala BKPSDM berpesan kepada para ASN agar terus bermawas diri, terlebih dengan adanya peraturan tiga menteri, yang melakukan pemberhentian dengan tidak hormat bagi ASN yang tersangkut persoalan persoalan pidana.
Pada Sertijab Camat tersebut hadir pula Kabag Humas Setda Palopo, Wahyuddin, dan kabag pemerintahan Eka sukmawati. (Hms)