ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo berhasil mengamankan AS alias WD (27), seorang waria asal Kabupaten Bone di salah satu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. AS ditangkap karena diduga melakukan penipuan atau pemerasan yang disertai pengancaman.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call (VC) secara porno di aplikasi WhatsApp.
Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan seks kepada korban. AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.
“Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban,” kata Ardy, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita. Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.
Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.
Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.
“Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial,” pungkas Ardy.
AS sudah diamankan bersama barang bukti berupa 1 ponsel dan sebuah kartu ATM di Mapolres Palopo. (*)