Tolak Kenaikan Air Bersih, FORI: Copot Dirut PAM TM Palopo dan Evaluasi Dewan Pengawasnya

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Rencana kenaikan Tarif Air PAM TM Mangkaluku menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk dari elemen mahasiswa di Kota Palopo.
Sorotan tersebut dengan melakukan aksi unjuk  oleh puluhan orang mahasiswa mengatasnamakan Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) Kota Palopo di Kantor DPRD Palopo, Jl, Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (31/5/2019).
Dalam aksinya, FORI mendesak pencopotan Direksi Utama PAM Tirta Mangkaluku, H. Yasir dan menuntut agar Dewan Pengawas dievaluasi secara keseluruhan.
“Copot Direksi Utama PAM Tirta Mangkaluku Palopo dan evaluasi dewan pengawasnya, ” ungkap Jenderal Lapangan FORI, Bangsi Bati, dalam orasinya di Kantor DPRD Palopo.
Menurutnya kenaikan tarif air PAM bukan hanya memberatkan pelanggan atau konsumen dengan kenaikan rata-rata 22 persen untuk semua klaster pelanggan
“Kenaikan tarif air PAM ini kurang mempertimbangkan jangakauan ekonomi atau daya beli masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat  Palopo yang berpengahsilan rendah di bawah upah minimum Provinsi (UMR) Sulsel,” cetus Bangsi.
Tidak hanya itu kenaikan tarif air PAM yang akan diberlakukan 1 Juni 2019 dinilai terburu-buru.
“Kenaikan air tersebut kurang mempertimbangkan momentum hari raya besar Idul Fitri 1440 H yang akan dirayakan segenap umat muslim termasuk di Kota Palopo. Diketahui bersama disaat itulah tingkat pemakaian air bersih meningkat untuk perayaaan Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya.
Dengan dalil mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar pada tahun 2018 lalu, sehingga Direksi Utama PAM Tirta Mangkaluku H. Yasir mengajukan usulan penyesuaian kenaikan tarif ari bersih PAM kepada Wali Kota Palopo HM Judas Amir sebesar rata-rata 25 persen untuk semua klaster pelanggan PAM.
Menurut Yasir kenaikan tarif tersebut merupakan salah satu solusi untuk menjaga agar PAM yang dipimpinnya dapat terus memberikan pelayanan secara berkesinambungan bagi masyarakat khususnya pelanggan PAM TM Palopo.

“PAM TM Palopo saat ini menghadapi kenaikan biaya operasional. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian tarif untuk dapat menutup biaya operasional PAM TM. Dimana UMP yang menjadi acuan pembayaran gaji pegawai mulai tahun 2013 hingga 2019 ini terjadi kenaikan sebesar lebih dari 30 persen.

 

Atas dasar tersebut, PAM TM mengusulkan kenaikan sebesar 25 persen, namun disetujui hanya 22 persen,” ujar Dirut PAM TM Palopo di depan mahasiswa yang tergabung dalam FORI Palopo.
Untuk diketahui Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) Kota Palopo merupakan gabungan organisasi kemahasiswaan antara lain Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) Palopo, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palopo, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Palopo, Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Unanda Palopo, Himpunan Mahasiswa Basesang Tempe (HAM Bastem), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR).
Ini 6 tuntutan Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) Kota Palopo :
1..Menolak kenaikan tarif dasar air bersih PAM Tirta Mangkaluku Palopo
2. Cabut SK Walikota Palopo no 245/V/2019 tentang kenaikan tarif air bersih PAM Tirta Mangkaluku Palopo
3 .Desak DPRD Kota Palopo bentuk Pansus untuk uji kelayakan kenaikan tarif dasar air bersih PAM Tirta Mangkaluku Palopo
4 .Desak DPRD Kota Palopo bentuk Pansus untuk mengaudit laporan kinerja PAM Tirta Mangkaluku Palopo
5. Evaluasi secara menyeluruh kinerja Dewan Pengawas PAM Tirta Mangkaluku Palopo
6. Copot Direksi Utama PAM Tirta Mangkaluku Palopo. (AL)