Besok, Komisi III Hearing PAM TM Mangakaluku Terkait Kenaikan Tarif Air, Kinerja Dewan Pengawas Dipertanyakan

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — PAM TM Mangkaluku di bawah kepemimpinan H.Yasir siap naikkan tarif air per 1 Juni rata-rata sebesar 22 persen dan hal tersebut mendapat kritikan dari beberapa pihak.

Kenaikan tarif air di duga untuk membiayai operasional termasuk salah satunya untuk membayar gaji dewan pengawas PAM TM Mangkaluku yang berjumlah 5 orang

Dari info yang diperoleh untuk satu orang dewan pengawas saja harus di gaji kurang lebih 8 juta. Berdasarkan hitungan kalkulator  berarti PAM TM Mangkaluku harus mengeluarkan anggaran mencapai 40 juta per bulan

” Harga air naik, rakyat menjerit. Bila beban operasional PAM TM Mangkaluku berat, kurangi dewan pengawas. Apa kerjanya,” cetus Yertin salah satu Aktivis perempuan di Palopo, Selasa (28/5/2019)

Bila upah dewan pengawas tinggi jangan bebankan ke rakyat.

“Jangan untuk upah dewan pengawas, pelanggan disuruh  bayar,” tambahnya.

Menurut hitungan kasarnya misalnya 5 orang dewan pengawas dengan gaji 8 juta berarti 40 juta per bulan x 12 bln = 480 juta per thn. Belum tunjangan dan fasilitas yang lain.

Sementara itu tokoh masyarakat, H.Chaeruddin megatakan dewan pengawas jangan hanya terima gaji saja tanpa ada kinerjanya

“Dewan Pengawas jangan hanya menerima gaji saja tiap bulannya tanpa bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada fungsinya pengawas selama ini, kenaikan tarif air di PAM yang membuat masyarakat nantinya menjerit. Harusnya dewan pengawas itu memberi masukan ke PAM TM Mangkaluku bagaimana cara mengatasi persoalan yang ada seperti beban operasional tanpa harus menaikkan harga air hingga 22 persen. Anda digaji untuk itu,” cetusnya.

Dirut PAM TM Mangkaluku, H.Yasir yang dikonfirmasi via telepon , tidak mengangkat hpnya malah dialihkan.

Setali tiga uang, Dewan Pengawas PAM TM Mangkaluku, Chaerul Baderu yang coba di konfirmasi terkait hal ini, tidak pula mengangkat hpnya.

Di tempat yang berbeda , Ketua Komisi III DPRD Palopo, Abdul Rauf Rahim megatakan kita sudah melakukan rapat dengan pihak PDAM dengan badan pengawas, serta beberapa pemerhati PDAM dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu

“Rapat tersebut belum tuntas pada sebuah kesepakatan dan masih akan dikaji rencana kenaikan tersebut dengan beberapa indikator yang harus dijelaskan oleh PDAM termasuk transparansi keuangan. Namun yang pasti kewenangan sepenuhnya ada pada pak Walikota sebagai Owners,” ujarnya saat dikonfirmasi Onlineluwuraya.Com, Selasa (28/5/2019).

“Untuk lebih jelasnya besok kami akan mengundang direksi PDAM dan Dewan pengawas utk membicarakan terkait rencana kenaikan tarif air minum,” kunci Abdul Rauf Rahim. (AL)