ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo, resmi menaikkan tarif air 1 Juni 2019 mendatang.
Direktur PAM TM Palopo, Yasir, menjelaskan, kenaikan tarif dasar air PAM TM Palopo rata-rata 22 persen. Kenaikan air berdasarkan SK Wali Kota Palopo per 13 Mei 2019 lalu.
“Per 1 juni kami berlakukan tarif baru. Penyesuaiannya rata-rata 22 persen, artinya ada di bawah 22 persen tentu ada juga di atas 22 persen untuk golongan tertentu,” ucapnya.
Kenaikan 22 persen ini khusus untuk pelanggan PAM TM rumah tanggal (R2) dengan nilai tarif dasarnya Rp35.000.
Diberikan contoh perhitungan pembayarannya, jika R2 menggunakan 10 kubik maka jumlah tagihan pembayaran air per bulannya sekira Rp 50.625.
“Khusus rumah tangga 2 atau R2, penyesuaian tarifnya Rp 3.500 per meter kubik ditambah biaya beban Rp15.625. Jika menggunakan 10 kubik maka 35.000 biaya air ditambah beban Rp15.625 jadi total yang dibayarkan Rp50.625,” sebutnya.
Yasir menyebut kenaikan tarif air ini masih dalam kategori kewajaran.
“Nah menarik perbandingan dengan UMP sebesar Rp 2.647.767 berarti perbandinganya hanya sekira 1,91 persen dari pengeluaran untuk air setiap bulannya,” tambah Yasir
Sementara itu pelanggan PDAM, Rahma menyesalkan sikap PAM TM Palopo yang menaikkan harga air hingga mencapai 22 persen
” Hidup sudah sulit, harga barang serba naik, datang lagi PAM TM naikkan harga tarif air awal juni. Kasihan kami emak-emak di rumah sebagai pelanggan PAM,” ungkapnya kepada Onlineluwuraya, Rabu (22/5/2019).
Hal yang sama di sampaikan oleh warga Perumnas, Fatma yang dimana kondisi ekonominya yang pas-pasan.
” Terus terang pak, bila PAM naikkan tarif air hingga 22 persen, itu sangat membuat kami menjerit. Dan sangat kami sesalkan hal tersebut,” cetusnya. (AL)