Kejati Sulsel Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Luwu

ONLINELUWURAYA.COM, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah memeriksa sekira 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku administrasi desa di Kabupaten Luwu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, mengatakan, pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap para saksi, yang terdiri dari kepala desa, serta para ahli.

“Pemeriksaan saksi sudah 20 saksi, rencana akan terus didalami pemeriksaannya, baik kepada para kepala desa, Dinas Pemdes, ahli dan akan dikoordinasikan juga dengan pihak BPKP.” jelasnya, Rabu (8/5/2019).

Dia menambahkan, pihaknya menggandeng BPKP untuk meminta perhitungan kerugian negara.

Buku-buku yang dimaksud, kata Tarmizi, telah disebar ke 100 hingga 200 desa, sehingga membutuhkan waktu untuk pemeriksaan saksi-saksi.

“Akan diatur strategi pemeriksaan dan perolehan alat bukti secara cepat dan akurat,” imbuhnya.

Tarmizi juga menyampaikan bahwa pengembangan kasus ini akan disampaikan ke publik, Jumat (10/5/2019).

“Kami serius tangani kasus ini, semua yang terlibat akan kami proses. Hari jumat saya akan sampaikan pengembangan kasus ini,” kuncinya. (**)