Pemda dan Kejari Lutra Teken MoU Penanganan Perkara Perdata dan TUN

ONLINELUWURAYA.COM, MASAMBA —Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (30/4/2019), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Pemda Lutra diwakili Sekda Tafsil Saleh, dan Kejari oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lutra, Indawan Kuswandi. Penandatanganan MoU Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara ini disaksikan Kabag Hukum Setda Lutra Sofyan Hamid, Wakapolres Amir Madjid, serta jajaran Kejari Lutra.

Kajari Indawan Kuswandi, usai penandatanganan mengimbau semua pihak agar intens berkomunikasi/berkonsultasi dengan pihak Kejari jika ditemukan kendala terkait permasalahan hukum tata usaha negara maupun perdata.

“Inilah maksud dari Penandatanganan MoU ini,” kata Indawan. (LH)