ONLINELUWURAYA.COM, MASAMBA — Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Luwu Utara Ke-20 Komunitas Kelas Terindah (KKT) Kerjasama Komisi Penanggulangan AIDS Kab. Luwu Utara menggelar Sosialisasi Pengurusan STR atau Surat Tanda Registrasi Online Versi 2.0 Bagi Tenaga Kesehatan di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Sabtu (13/04/19).
“Surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah yang wajib dimiliki agar dapat diakui sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten dan penting dalam menjalankan praktik atau pekerjaan keprofesian dibidang kesehatan” ujar Ajmal Akbar dalam laporannya.
Selain itu, STR berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dan kegiatan pendidikan atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesi masing-masing dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ajmal menambahkan, peserta dalam kegiatan ini berjumlah 182 orang terdiri dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan serta mahasiswa.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang juga Ketua Komisi Penanggulangan Aids Kab. Luwu Utara mengapresiasi kegiatan kita hari ini dalam konteks kita bergerak sesuai profesi kita dengan berkolaborasi dan bersinergi.
“Pemda dalam hal ini komunitas kelas terindah kerjasama komisi penanggulangan aids kabupaten luwu utara akan berkolaborasi yang hasilnya akan lebih maksimal dan kerjasama ini akan kita patenkan kedepan karena ini penting sesuai dengan sasaran atau objek KKT ini yaitu bayi dan ibu hamil” ungkap Indah.
Indah menegaskan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan harus kita dorong, yang sebenarnya pengembangannya menjadi tanggung jawab personal masing-masing tenaga kesehatan dan pemda hanya memfasilitasi melalui program-program pemerintan atau lembaga-lembaga terkaitl lainnya.
“Melalui pengusulan STR secara online 2.0 ini adalah kesempatan untuk meningkatkan dan melakukan pengembangan kompetensi secara mandiri yang pada akhirnya manfaatnya akan kita rasakan sendiri” ungkapnya.
Indah menambahkan tenaga kesehatan yang belum mempunyai STR atau belum diperpanjang baik itu bidan atau perawat agar kedepan bisa lebih dimudahkan karena target kita untuk tahun 2020 semua tenaga kesehatan harus memiliki STR karena kita akan terus dampingi dengan berbagai program yang akan kita lakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan tenang.