Hari Pers Nasional, Begini Harapan dr Ani Nurbani

ONLINELUWURAYA.COM, MALILI — Hari Pers Nasional (HPN) ditetapkan pada tanggal 9 Februari berdasarkan Keputusan Presiden No. 5/1985. Hingga kini seromonial hari pers Nasional masih terus dilakukan di setiap tannggal 9 Februari. Lahirnya Undang-Undang Pers pasca-reformasi, telah menyatakan bahwa UU sebelumnya yang mengatur tentang pers di Indonesia tak lagi berlaku.

Bagi seorang dr Ani Nurbani, peringatan hari pers Nasional adalah Momentum terbaik untuk semua kalangan agar lebih bisa menghargai kerja kerja jurnalis.

” Teman- teman pers ini adalah sahabat yang menjadi mitra kita semua, baik itu instansi pemerintahan ataupun personal, banyak hal yang mestinya menjadi harapan kita bersama di Hari Pers Nasional ini salah satunya adalah ikut berperan dalam mencerdaskan bangsa dengan cara semakin bijak dalam penyebaran berita yang kredibilitasnya masih di ragukan.

Lebih lanjut ketua PSC 119 Luwu timur ini menambahkan bahwa insan pers memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Informasi yang di terima oleh masyarakat luas melalui media online, elektronik maupun koran merupakan suatu karya yang mahal, tidak mudah untuk menghasilkan karya karya jurnalistik yang mampu dicerna dengan baik oleh masyarakat, berkat kerja kerja redaksional teman teman pers, kita semakin mudah mengetahui informasi dari berbagai daerah maupun dari negara lain, peningkatan mutu pembangunan didaerah pun sangat terbantu oleh pemberitaan dari teman teman jurnalis,” jelas istri Wakil Bupati Luwu timur ini.

Calon Anggota DPR RI ini juga berharap agar kehadiran pers mampu mengawal proses pembangunan bukan hanya di pusat tetapi mesti di mulai dari daerah. (UC)