Kurir Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Luwu, Sabu Seberat 10,86 Gram Disita

ONLINELUWURAYA.COM, LUWU — Lagi -lagi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu berhasil mengungkap dan mencegah peredaran narkoba jenis sabu di depan Kantor BRI Unit, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Senin (4/2/2019) lalu

Dibantu personil Polsek Walenrang, Satresnarkoba Polres Luwu  akhirnya berhasil membekuk seorang perempuan yang berinisial E.M (37 thn) dengan  Sepeda Motor merk Honda Scoopy beserta barang bukti Narkoba jenis Sabu.

IRT yang beralamat Makassar ini  tersentak dan tidak dapat berkutik saat dibekuk, petugaspun  melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis Sabu satu shacet besar  di bawah jok sepeda motornya, yang dibungkus dengan kertas tissue dan dililit lakban.

E.M serta beberapa barang bukti lainnya, langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Luwu oleh petugas satuan narkoba, guna kepentingan penyelidikan lanjut terkait jaringan peredaran narkoba jenis tersebut di wilayah kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso melalui Kasat Narkoba Polres Luwu AKP. Awaluddin membenarkan penangkapan terhadap E.M.

Saat ini EM, masih dalam proses pemeriksaan Penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu. E.M berperan sebagai pengantar shabu kepada pemesan (Kurir), sedangkan pemilik Shabu identitasnya sudah ada pada petugas dan masih dalam pencarian (DPO), ” ungkap AKP. Awaluddin, Kamis (7/2/2019).

Barang bukti yang diamankan sabu seberat 10,86 gram, satu (1) unit HP Merk Nokia, dan satu (1) unit sepeda Motor Honda Scoopy.

Lebih lanjut AKP. Awaluddin menghimbau khususnya kepada masyarakat kabupaten luwu, untuk mewaspadai setiap orang yang patut diduga menjual atau mengedarkan dan atau mengkonsumsi narkotika apapun jenisnya, dan melaporkan kepada Kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan kami lindungi, kemudian awasi dan arahkan anak-anak serta keluarga kita agar tidak terjerumus kedalam perbuatan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan tertangkapnya E.M, Satresnarkoba Polres Luwu bersama Timnya butuh kerjasama seluruh stakeholder dan peran aktif segenap elemen masyarakat untuk menghentikan atau setidaknya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jika tidak maka Narkoba dapat menjadi ancaman bagi generasi mendatang,” harap Mantan KasatNarkoba Polres Soppeng ini. (AL)