Pemkot Palopo Gelar FGD Penyusunan Regulasi Mal Pelayanan Publik

ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan regulasi pendukung Mal Pelayanan Publik (MPP)  di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (30/1/2019).

Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPTSP) Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ) dalam laporannya menyampaikan bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolahan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Swasta pada suatu tempat.

“Di triwulan pertama kita kejar paket, dan di awal bulan siap untuk pindah kantor dengan memaksimalkan suatu layanan kepada masyarakat. Banyak langkah-Langkah yang kita sepakati dalam forum ini, yang strategis, dan satu atap dengan instansi vertikal,” kata FKJ.

Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) mengatakan kita ketahui bersama bahwa indikator terpenting dalam pelayanan yaitu terjangkau, mudah, cepat, nyaman dan aman, perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik pada MPP, agar dipersiapkan bisa jadi percontohan dalam wilayah timur. Oleh karena itu perlu persiapan yang matang, perlu juga memberikan tingkat kepuasan kepada publik. dalam suatu pelayanan perlu juga kita siapkan tempat khusus kepada penyandang bisabilitas.

” Perlu menjadi perhatian kita dalam hal pelayanan, bahwa layanan yang kita berikan perlu kerja sama yang baik, akan memberikan kepuasan kepada masyarakat, dan kita akan evaluasi. Untuk yang merokok diberikan tempat khusus area merokok,” harap RMB

Tampak hadir Sekda Kota Palopo H. Jamaluddin, Wakapolres Kota Palopo Woro Susilo, Kepala Bank Sulselbar Kota Palopo, Kepala Imigrasi Palopo, Samsat, Dukcapil Palopo dan BUMN kota Palopo. (Hms)