ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Demi membeli ban untuk motornya, pria berinisial AK (31) warga Palopo nekat menjual 25 butir kaliber 9 mm. Tetapi, sayangnya ia haraus berurusan dengan polisi.
Dimana 25 butir kaliber 9 mm ini ditawarkan melalui media sosial (medsos) seharga Rp1 juta.
Apesnya, sebelum terjual, polisi langsung bertindak. Salah seorang netizen yang melihat postingan penjualan kaliber untuk senjata jenis pistol ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di mako Polres untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil keterangan tersangka, 25 butir kaliber tersebut dijual untuk membeli ban,” kata Ardy, Jumat (25/1/2019).
Barang bukti tersebut, lanjut Ardy, didapatkan di rumah mertuanya yang sudah meninggal.
“Tersangka di jerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.(**)