ONLINELUWURAYA.COM, PALOPO — Lagi-lagi, tim gabungan Satresnarkoba Polres Palopo berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga miliki sabu, di Jl. Poros Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/1/2019) malam
Hasil penangkapan ini merupakan program Kring Mobile dari hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) yang berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
” Dua pemuda yang diamankan ini bernama Ibrahim (27) dan Faisal (21) asal Wajo yang diduga kuasai sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Minggu (20/1/2019).
Kegiatan Kring Mobile dalam rangka operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa yang berhasil menjaring mobil Avanza merah Maron dengan no pol DW 501 LP yang dikemudikan oleh Ibrahim dari arah Luwu menuju Kota Palopo.
” Saat dilakukan pemeriksaan oleh gabungan personil polres palopo, petugas menemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna warna putih yang berisikan 1 (satu) sachet sabu, 1 (satu) sachet kosong bekas sabu, 1 (satu) pirex kaca dan 1 (satu) jarum sumbu yang diselipkan dikursi tengah mobil disamping penumpang lainnya bernama Faisal,” ungkap AKP Zainuddin.
Tim satresnarkoba Polres Palopo saat melakukan interogasi, sabu tersebut adalah milik Ibrahim (sopir) yang diperoleh dari GS, di Jl.poros bulu Siwa Kabupaten Wajo.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu ) Sachet kecil berisi kristal bening yang di duga sabu, 1 (satu) sachet kecil bekas shabu, 1 (satu) kaca Pirex, 1 ( satu) jarum sumbu, 1 (satu) ATM BRI, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna warna putih, 1 (satu) unit mobil avanza warna merah Maron dengan no polisi DW 501 LP, 1 (satu) Unit STNK Mobil Milik Hamdayani, 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam dgn no GSM 085 299 781 022,” kuncinya.
Barang bukti dan tersangka diamankan di ruang Satresnarkoba Polres palopo guna proses lebih lanjut. (AL)