Oknum Pegawai PDAM Luwu Diduga Gelapkan Uang, Syaharuddin: Kami Sudah Laporkan ke Polisi

ONLINELUWURAYA.COM, BELOPA — PDAM Kabupaten Luwu  tercoreng setelah salah satu oknum pegawainya di bagian penagihan diduga menggelapkan uang pembayaran tagihan air, di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Luwu, Sulawesi Selatan.

Uang tersebut merupakan akumulasi tagihan air masyarakat setiap bulannya yang dibayarkan kepada petugas penagihan.

Para konsumen pembayaran tagihan mengaku rutin membayar tagihan air, namun pihak PDAM melayangkan surat peringatan tunggakan. Dalam surat yang dikirimkan ke pelanggan bervariatif ada yang menunggak 9-12 bulan.

Direktur PDAM Luwu, Syaharuddin, mengatakan kalau memang ada pegawai PDAM yang melakukan penagihan tetapi uang langganan tapi tidak disetorkan ke kasir PDAM Luwu.

“Kebetulan memang ada pegawai PDAM yang melakukan penagihan ke pelanggan tetapi uangnya tidak di setor ke kasir sehingga belum terjadi transaksi secara resmi di aplikasi,” ujarnya, Jumat, (11/1/2019).

Syaharuddin, mengatakan kalau oknum pegawai tersebut sudah di laporkan ke pihak kepolisian, yang telah melakukan penggelapan uang taguhan para konsumen.

“Oknum pegawai yang melakukan penagigan itu saat ini sudah melarikan diri dan kami sudah laporkan ke polisi,” imbuhnya. (AH)