ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO — Target Operasi (TO) operasi Sikat Lipu 2017 kasus curas (jambret) berhasil di bekuk oleh tim Jatanras/Resmob Polres Palopo.
Pelaku jambret, Kasmil Limbong alias Tuo (23 Thn) warga asal Desa Olang,Kecamatan Ponrang,Kabupaten Luwu ini dibekuk di Jalan Opu Tossapaile Kota Palopo sekira pukul 20.00 Wita,Minggu (26/8/2017).
Jambret ini terjadi pada Selasa,15 Agustus 2017 sekitar pukul 11.00 WITA, di depan SD 1 Lalebata jln Andi Jemma,Kelurahan Amasangan Kota Palopo berdasarkan laporan LPB / 556 / VIII / 2017 / SPKT. Tanggal 26 Agustus 2017.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Yusuf.
“Kronologis kejadian curas ini berawal dari korban seorang pelajar Arif Afdal (11 thn) sedang berdiri di depan sekolah SD 1 Lalebata jln andi jemma kota palopo. Tiba-tiba pelaku mengambil HP korbam merek VIVO warna Rosh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2,5 Juta,”ungkap Andi Yusuf.
Tersangka sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.(AL)