Legislator di Bantaeng Tabur Ancaman ke Jurnalis, Ini Tanggapan JOIN Sulsel

ONLINELUWURAYA.COM, BANTAENG — Aksi koboi kembali dipertontonkan oknum wakil rakyat, kali ini diduga dilakukan Darwis, legislator PAN mengancam seorang jurnalis Rakyat Sulsel.com di Bantaeng, Sulsel, akibat pemberitaan.

Darwis dIberitakan pada awal Oktober 2018 lalu terlibat kasus pemukulan pengunjung salah satu tempat karaoke di daerah tersebut hingga dirinya dilaporkan ke Polres Bantaeng, berdasarkan LP-B/275/X/2018/7SPKT.

Sehari sebelumnya (8/10) Darwis sesuai LP-B/ 268/X/2018/SPKT melaporkan Hendra dan Maha, pengunjung D Karaoke dengan tuduhan telah menganiaya pelapor. Saling lapor ini diproses Polres Bantaeng.

Belakangan, Darwis tak menerima kejadian ini diberitakan dan mewanti-wanti jurnalis bersangkutan.”Bulan empat nanti sudah habis periodeku disana pi dilihat,”ujar Darwis seperti dilansir Rakyatku.com. Kasih kumpul memangmi preman mu,tambah Darwis lagi.

Pernyataan dinilai mengacam ini memantik komentar keras Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi.”Profesi jurnalis sangat kental dengan intlektualitas tak perlu menjadikan preman sebagai perisai,” ujar mantan Ketua Organda Maros ini.

Lanjut dikatakan mantan Wakil Rektor III salah satu PTS merasa bingung jika saja masih ada pihak tak faham soal penyelesaikan sengketa pemberitaan. “Pakai prosedure elegan, jangan pake otak preman sebab seseorang memiliki batas ketakutan jangan sampai urat takut tersumbat kami melawan,bos,”ujar Rifai. Tak ada orang berani lebih dari satu jam, tambah jurnalis yang telah 25 tahun memiliki satu ginjal akibat tikaman dari sumber berita.

Diakhir keterangannya, Rifai berharap sangat agar mempergunakan hak jawab dalam menyelesaikan sengketa pers. “Jangan mengintimidasi apalagi melakukan kekerasan verbal,” ujarnya.

Kasus dialamatkan ke Jajet, jurnalis RakyatSulsel.com di Bantaeng menjadi salah satu agenda advokasi Join Sulsel.”Kami akan pantau perkembangan kasusnya,” ujar Rifai. (*)