Pejabat Tipu Honorer Rp600 Juta

ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO–Herlina Jafar (34) warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap M Raoh (53) warga Perumahan Nyiur, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.

Herlina, yang juga honorer di DPRD Kota Palopo, telah melaporkan M Raoh, ke Polres Palopo, atas kasus penipuan sebesar Rp600 juta.

Raoh sendiri tercatat sebagai Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Cendana Kota Palopo.

Dia (Raoh), dilapor, ke Polres Kota Palopo, Kamis 6 Juli 2017 lalu dengan tanda bukti laporan Nomor: LPB/448/VII/2017/SPKT.

Hanya saja, sudah hampir dua pekan, pejabat tersebut belum juga dipanggil oleh penegak hukum.

Informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan, kasus tersebut sudah digelar perkarakan di Mapolres Palopo, Selasa, 22 Agustus 2017.

Herlina, yang ditemui wartawan, di kediamannya, mengatakan dirinya ditipu Raoh sebanyak Rp600 juta.

Itu berawal saat pejabat tersebut mengaku sebagai paranormal dengan motif bisa mengembalikan barang yang sudah hilang atau dicuri orang.

“HP saya hilang, kemudian adik saya mengatakan kalau dia kenal seseorang yang pintar dalam hal seperti itu. Kemudian saya mendatangi rumah itu,” terang Herlina, Rabu, (23/8/2017).

Ringkas cerita, masih kata Herlina, HP yang diceritakan hilang, menurut istri Raoh, berada di tempat kerja (DPRD) tepatnya di kursi kerja.

“Cek per cek memang betul HP saya memang ada di tempat yang disebut,” ucap Herlina.

Herlina pun percaya, berselang beberapa hari kemudian, (dia) Herlina kembali mendatangi paranormal itu, dengan dalih hendak meminta pertolongan terkait uangnya di seseorang yang berada di Kalimantan sebanyak Rp 6 miliar yang dipinjam sudah lama belum dikembalikan.

“Saat itulah istrinya mendorong Raoh untuk mengambil alih persoalan tersebut. Awalnya Raoh, menyanggupi Rp6 miliar itu bisa kembali tapi saya harus menyetor Rp 3 juta sebagai tanda jadi,” beber Herlina.

Beberapa hari kemudian, Raoh kembali minta uang, nilainya kali ini sebesar Rp 21 juta.

“Saat itu saya penuhi permintaannya. Tapi diam-diam, Raoh ini melakukan komunikasi dengan bapak saya. Disitu Raoh minta uang dan bapak saya yang ada di Jawa juga penuhi permintaan Raoh,” cetus Herlina.

Total keseluruhan uang yang diambil Raoh, dari Januari hingga April 2017, sebesar Rp600 juta.

“Selalu saya tagih tapi Raoh selalu memberikan janji palsu, hingga akhirnya kasus ini saya laporkan ke polisi,” terang Herlina.

Raoh, yang ditemui di kediamannya, membenarkan soal kasus tersebut. Bahkan, pejabat lingkup Pemkot Palopo yang tinggal lima tahun akan pensiun ini, mengaku dirinya sudah memenuhi satu kali panggilan polisi.

“Saya akan ganti uang Herlina. Bahkan, saya sudah minta sama Herlina bahwa tidak lepas dari Agustus ini, uangnya akan saya kembalikan,” kata Raoh.

Pria berkulit hitam, dan ada gelang berbentuk tasbih dan ular yang melilit di lengan kanannya ini, mengaku akan mengembalikan uang tersebut secara bertahap.

“Saya janjikan, pekan ini mungkin ada separuh dari uang Herlina yang akan saya kembalikan. Saat ini saya masih menunggu kiriman melalui transfer dari keluarga yang ada di luar pulau Sulawesi. Karena ada kendala sehingga sampai hari ini (kemarin, red) uangnya belum masuk ke rekening saya,” jelas Raoh.

Hingga berita ini dimuat, penyidik yang hendak dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan resmi.(AL)