ONLINELUWURAYA.COM,PALOPO-Salah satu korban pengancaman Andi Sudirman (45) warga Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, mendesak polisi supaya memanggil terlapor, dalam hal ini Lajuma (35), warga Kecamatan Siwa, Kabupaten Wajo.
Lajuma, dilapor secara resmi oleh istri Andi Sudirman, lantaran pengancaman yang dilakukan terlapor terhadap Andi Sudirman.
Peristiwa itu terjadi, pas di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017.
Sampai saat ini, terlapor belum juga dipanggil.
Kekhawatiran Andi Sudirman bersama istri akan kembalinya terlapor kemudian melakukan tindak kriminalitas.
“Saat ini kami was-was, karena terlapor bisa datang kapan saja dan mengulangi perbuatannya. Untuk itu, kami minta kepada polisi supaya panggil terlapor,” ucap Andi Sudirman, yang juga Bos Rumah Makan (RM) Je’ne, kepada wartawan, Selasa, (22/8/2017).
Terpisah, Kapolsek Telluwanua AKP Daud Sisang SH, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Mengenai pelaku segera akan kami panggil. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan,” janji Daud Sisang.
Untuk menghidari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, tambah Kapolsek, diminta supaya tidak terpancing jika terlapor datang ke rumah makannya.
“Percayakan sama polisi. Biar kami yang menanganinya. Sebab, baik terlapor maupun pelapor kita akan panggil,”kunci Kapolsek.(AL)