ONLINELUWURAYA.COM,BULUKUMBA — Tim unit Resmob sat reskrim polres Bulukumba, selain berhasil mengamankan dua tersangka pembuat uang palsu (upal) juga berhasil menyita upal Hasil yang baru saja diproduksi sebanyak 735 lembar, pecahan Rp 100.000 x 609 lembar, dan Rp 50.000 x 26 lembar senilai Rp 62.200.000.-
Sedang kedua tersangka, Amiruddin Bin Chelmusdien (33) dan teman wanitanya Emma (35) yang keduanya warga Kelurahan Kasimpureng, Kec.Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, di amankan, Selasa (02/10/2018) dinihari di rumah kontrakannya.
Taruna keberhasilan yang segera di laporkan ke Dir. Reskrimum Polda Sulsel, dengan tembusan Kapolres Bulukumba, dan Kasibdit.IV Dit. Reskrimum, yang beredar ke kalangan Pers, di benarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Deki Marizaldi SIK. MH, beberapa jam setelah kerahasilan penyerapan tersebut.
Dalam laporan, kata Iptu Deki Marizaldi SIK. MH, kedua tersangka pasangan ini diserap saat masih berproduksi ‘uang palsu’.
Dalam penggerebekan Kasat yang didampingi Kbo sat reskrim Iptu Sabri SH dan Kanit Resmob Aiptu Ardiman A. Yacob. Dalam laporan itu, kedua tersangka UPAL, disebut – sebut tersangka sekaligus DPO Sat Resnarkoba Polres Bulukumba.
Dari tangan hasil penggerebekan pencetak UPAL, Tim berhasil menyita 735 lembar UPAL terinci pecahan Rp 100.000 (609 lembar) dan pecahan Rp 50.000 (26 lembar) dengan nilai Rp 62.200.000.-
Selain diatas, polisi juga menyita yang ada kaitan antara lain, perangkat pembuat UPAL, 5 telpon genggam, 2 Buah Pirex (Alat Bantu Hisab) yg ada bekas di duga Sabu- Sabu, 3 ATM Berbeda Bank, 1 Buah Bong Dari Botol aqua, 2 kantong saset Bersih, dan 2 Korek Gas Dan Sumbu.
Menurut Kasat Reskrim, hasil pengungkapan ada pencetakan UPAL tidak lepas dari peran masyarakat yang memberika informasi akurat.
Guna pengembangan apakah tersangka pembuat UPAL ini lebih terbuka dengan penyidik bila produksinya (uang palsu) sengaja dicetak lebih dominan dibelikan narkoba sehingga dugaan tersebut Kasat Reskrim sudah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bulukumba agar jaringan peredaran uang palsu dan narkoba bisa terungkap.(JNN/NAS)