462 Daftar Pemilih Pindah Masuk Ditemukan Bawaslu Palopo, Begini Komentar Anggota KPU Palopo

ONLINELUWURAYA.CO, PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo angkat bicara terkait daftar pemilih pindah masuk yang ditemukan Bawaslu Palopo sebanyak 462 DPTb

“KPU dalam melaksanakan penyusunan DPTb mengacu pada aturan yang mengatur tentang DPTb atau pindah memilih. Sepanjang pemilih tersebut memenuhi syarat untuk pindah memilih dan menjadi DPTb maka KPU akan memprosesnya,” ujar Anggota KPU Palopo, Iswandi Ismail, Jumat (22/12/2023).

Sedangkan untuk dugaan mobilitas pemilih Anggota KPU Palopo, Iswandi mengatakan tanyakan lebih jauh ke pihak yang sampaikan statement tersebut

“Terkait apakah ada mobilitas pemilih, KPU tidak pada kapasitas untuk menilai hal itu, silakan tanyakan lebih jauh ke pihak yg menyampaikan statemen tersebut. Sekali lagi KPU hanya bekerja mengikuti aturan yang ada,” pungkas Iswandi.

Terkait KPU menutup diri terhadap keterbukaan data pemilih, Iswandi membantah hal tersebut

“KPU tidak menutupi tapi data DPTb ini masih sementara dalam proses lagipula ini merupakan instruksi dari KPU RI yang diperkuat dengan Sufat Dinal Ketua KPU RI Nomor 1174 thn 2023 perihal Jawaban Penyampaian Data Pemilih yang Pindah Memilih dan Akses Sidalih,” kuncinya.

Dimana sebelumnya Dr Asbudi Dwi Saputra, Anggota Bawaslu Kota palopo Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), membeberkan temuan daftar pemilih pindah masuk yang didapat oleh Bawaslu sebanyak 462 DPtb

“Sebaran 462 DPTb Kota Palopo ini untuk Kecamatan Wara 58 orang, Wara Utara 34, Wara Selatan 35, Telluwanua 27, Wara Timur 134, Wara Barat 10, Sendana 78, Mungkajang 42 dan Kecamatan Bara 44,” ungkap

Menurutnya, 462 DPTb ini jumlahnya cukup besar dan terjadi dalam kurun waktu hanya 4 bulan saja, dari 18 agustus sampai 6 Desember 2023. Bawaslu menduga, ada moblisasi pemilih masuk ke Kota Palopo.

“Dugaan mobilisasi memang ada. Jadi, diduga mobilisasi, itu bisa saja, kami belum kroscek ke lapangan alasan mereka pindah. Data ini dari pengawas kelurahan, bukan dari KPU. Bisa saja masih ada DPTb lebih dari jumlah yang kami temukan dan tidak disampaikan KPU,” tambahnya.

Lanjut Asbudi, KPU Kota Palopo selama ini menutup ruang kepada Bawaslu terkait tugas-tugas mereka yang menunjang terlaksanana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan, aman, damai, jujur dan adil.

“KPU menutup ruang selama ini. Tidak ada data pemilih yang diberikan ke Bawaslu, by name dan by adress ataupun jumlah. Kami sudah minta dan bersurat resmi namun tidak diberikan, alasan KPU itu terkait data pribadi,” lanjutnya. (*)