44 Paket Sabu-sabu Persiapan Tutup Tahun di Jakarta, Bogor, dan Surabaya Diamankan

ONLINELUWURAYA.COM, JAKARTA BARAT — 44 Paket Narkoba jenis Sabu-sabu (SS) siap
didistribusikan untuk tutup tahun diwilayah Jakarta , Bogor, dan Surabaya berhasil diamankan bersama lima tersangka jaringan internasional.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frederick , membenarkan pengungkapan ini kepada pemberita Senin, (26/11/2018) kemarin.

Dari lima tersangka (empat lainnya status kurir) selain 44 Paket SS, juga diamankan 20 ribu pil ekstasi kualitas Super Siap Edar.

” Shabu dan Ekstasi yang dikemas dalam dua buah karung besar dari sebuah kapal Nelayan di pelabuhan rakyat kecamatan Bojonegara cilegon Banten,” kata AKBP Erick.

Ia menambahkan lima tersangka yang diamankan, diantaranya 4 orang kurir, APP (30 th), HA (41 th), seorang kapten kapal LS ( 36 th), Dw (38 th), dan PR ( 34 th). Penyidik juga menjadikan seorang saksi dari anak buah kapal (ABK) yakni SU (34 th).

Menurut Erick Frederick, keberhasilan ini tidak terlepas dari masyarakat adanya informasi peredaran gelap narkoba.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat ,dipimpinan kanit 1 AKP Indra Maulana bersama Kasubnit Iptu Madjen Silaban melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui aktivitas peredaran ini ternyata sindikat dipimpin oleh HT ( DPO) yang menerima pengiriman dari lampung melalui kapal nelayan.

Sedang kapal yang dicurigai datang,  2 karung narkoba kemudian dimasukkan kedalam sebuah mobil mewah  yang dikendarai tersangka HA dan tersangka APP,   kemudian team melakukan penyergapan dan didapati 2 buah karung yang berisikan 44 paket bungkus an warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 44 gram dan 4 bungkus plastik kuning yang berisikan 20 ribu butir tablet warna merah jenis narkotika pil ekstasi dengan kualitas kelas 1 ( sangat bagus).

Meski dalam taruna Polres Jakarta Barat ini tidak menyebut selain 44 Paket SS , dan 20 butir pil ekstasi dan lima tersangka diamankan, apakah satu kapal ikan ( kasko)  warna merah,  satu unit mobil toyota vios,  satu unit mobil Mazda cx7 serta uang tunai sebesar Rp.  3.000.000 rupiah termasuk tersisa,ok dalam berita acara pemeriksaan .

Namun, disebutkan aktivitas ini adalah jaringan narkoba internasional China -Taiwan yang dikendalikan oleh jaringan yang dilakukan dari Lapas yang sebelumnya dikirim dari pelabuhan Ketapang lampung oleh sebuah kurir IYL ( DPO KURIR) yang jalurnya lewat Batam atau Medan yang selanjutnya dikirim lewat jalur darat kepulau Jawa.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan atensi dari pimpinan kami (Kombes Pol Hengki Haryadi) Kapolres Metro Jakarta Barat, untuk menindak tegas segala penyalahgunaan narkoba jerat dengan pasal 114 ahunv 2 sub 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1)  undang undang nomor. 35 tentang narkotika dengan ancaman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat hukuman mati.(JNN/NAS)